BPJPH Tegaskan Sertifikasi Halal untuk Jasa Pendistribusian
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama memastikan bahwa kewajiban sertifikasi halal diberlakukan sesuai ketentuan regulasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) bagi sejumlah jenis produk yang mencakup barang dan jasa. Sektor jasa yang dikenai kewajiban bersertifikat halal antara lain jasa penyembelihan, jasa pengolahan, jasa penyimpanan, jasa pengemasan, jasa pendistribusian, jasa penjualan dan jasa penyajian. […]