Sertifikasi Halal
Sertifikasi halal merupakan wujud dari kerelaan pelaku usaha untuk memberi kepastian halal terhadap produk yang di produksinya. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) resmi dibentuk
BPJPH Cabut Sertifikat Halal Roti Okko
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) mencabut sertifikat halal produk Roti Okko. Pencabutan ini berdasarkan hasil investigasi tim pengawasan BPJPH yang menemukan
BPJPH Tegaskan Sertifikasi Halal untuk Jasa Pendistribusian
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama memastikan bahwa kewajiban sertifikasi halal diberlakukan sesuai ketentuan regulasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) bagi sejumlah jenis
Pengurusan Sertifikat Halal di Sidoarjo Untuk Logistik
Pengurusan sertifikat halal di Sidoarjo sedang ramai ramainya. Hal ini dikarenakan per 18 Oktober 2024 pemerintah mewajibkan untuk pengusaha truk atau kegiatan logistik wajib bersertifikat
Pengurusan Sertifikat Halal di Surabaya
Sertifikat halal adalah suatu kebutuhan bagi pelaku usaha jasa, produsen makanan, minuman, dan produk lainnya untuk memastikan bahwa produk mereka sesuai dengan aturan halal menurut